_______________________________________________________
Sumber Kajian: Kitab Nashoihul 'Ibad
Karya:
Syekh Muhammad Nawawi Al-Banteniy
Dari Abu Hurairah, yakni Abdurrahman bin
Shakhr, bahwa Rosululloh SAW pernah bersabda :
ثَلاَثٌ مُنْجِيَاتٌ وَثَلاَثٌ مُهْلِكَاتٌ .........
"Ada tiga hal penyelamat, tiga hal perusak, tiga hal
yang dapat mengangkat derajat dan tiga hal yang menebus dosa: Tiga hal
penyelamat, yaitu takut kepada Alloh di kala sepi dan ramai, hidup sederhana di
kala melarat dan kaya, dan bersikap adil di kala suka dan marah. Tiga hal
perusak, yaitu sangat kikir, menuruti hawa nafsu dan membanggakan diri sendiri
(ujub). Tiga hal yang dapat meninggikan derajat, yaitu menebarkan salam,
memberi makanan dan shalat malam (tahajud) di kala semua orang tidur. Sedangkan
tiga hlal penebus dosa, yaitu menyempurnakan wudhu di kala musim dingin,
melangkahkan kaki mengikuti sholat berjamaah, dan menunggu sholat berikutnya
setelah selesai mengerjakan shalat"
a.
Yang dimaksud dengan "penyelamat" adalah penyelamat dari siksa Alloh.
Yaitu ada tiga, yakni pertama, takut kepada Alloh, baik di kala sepi
maupun ramai; kedua, berpola hidup sederhana, tidak terlalu mewah dan
tidak melebihi dari batas kecukupan yang dibutuhkan; ketiga, mampu
bersikap adil ketika marah dan suka, yakni bersikap marah karena Alloh dan
bersikap ridho atau suka karena demi meraih ridho Alloh.
b.
"Perusak" adalah sesuatu yang membuat seseorang memperoleh siksa
Alloh. Yaitu pertama, kikir yang melebihi batas, sampai-sampai dia tidak
mau membayarkan sesuatu yang menjadi hak Alloh seperti zakat dan hak manusia
seperti shodaqoh. Sikap kikir yang dapat menjadi perusak adalah sikap kikir
yang dituruti. Adapun sikap kikir yang sudah menjadi watak seseorang sejak
lahir, tetapi tidak dituruti, tidaklah termasuk perusak. Kedua, menuruti
apa saja yang didorong dan diperintahkan oleh hawa nafsu. Ketiga,
membanggakan diri, artinya dalam dirinya timbul perasaan serba lebih unggul dan
dia lupa bahwa kelebihan yang dimilikinya merupakan nikmat Alloh yang dapat
hilang sewaktu-waktu.
c.
Yang dimaksud "derajat" ialah derajat di akhirat. Yaitu pertama,
menebarkan ucapan salam secara umum kepada siapa saja yang ditemui, baik kepada
orang yang dikenal maupun yang belum dikenal. Kedua, menyuguhkan dan
menyajikan makanan kepada para tamu dan orang yang kelaparan. Ketiga,
sholat tahajjud di tengah malam, sementara orang-orang umumnya tidur nyenyak.
d.
Yang dimaksud "penebus dosa" adalah hal-hal yang menyebabkan
terhapusnya suatu doa. Yaitu pertama, wudhu secara sempurna sekalipun di
musim dingin, dengan memenuhi segala rukun, sunnah dan adab sopan santunnya. Kedua, melangkahkan kaki ke masjid untuk mengikuti
sholat berjamaah. Ketiga, menunggu untuk dapat mengikuti sholat
berikutnya, dalam keadaan dia masih berada di masjid setelah selesai
mengerjakan sholat. Demikian pula halnya dengan menunggu untuk dapat melakukan
segala kebajikan lainnya, adalah dapat menjadi penebus dosa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar